Kamis, 17 November 2011

berita papua di skala news

BERITA PAPUA DI MEDIA SKALA NEWS

http://skalanews.com/baca/news/2/6/98908/daerah/polisi-tetapkan-lima-tersangka-kongres-papua-merdeka-.html

Nasional | Daerah |



Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kongres Papua Merdeka
Aparat semata-mata melakukan pendekatan keamanan tanpa pendekatan kultural terhadap peserta kongres.
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kongres Papua Merdeka
Aparat menurunkan senjata berat untuk 'mengintimidasi' peserta kongres Rakyat Papua [foto pacific.scoop.co.nz]

Kepolisian Daerah Papua menetapkan lima orang tersangka atas tuduhan makar menyusul digelarnya Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus, Padang Bulan, Abepura, Jayapura.


Menurut Kepala Humas Kepolisian Daerah Papuan Kombes Polisi Wacahyo kelima orang tersebut dianggap ingin melepaskan diri dari pemerintahan yang sah. “Ratusan yang lain sudah dibebaskan, lima orang kami jadikan tersangka,” katanya.

Kemarin, aparat kepolisian menangkap 187 orang yang terdiri dari 129 laki-laki dan 58 perempuan peserta kongres temasuk pimpinan dewan adat Papua.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu antara lain Ketua Dewan Adat Papua, Forkorus Yebosembut, Edison Gladius Waromi , August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sirabut dan Gat Wenda.

Namun, tudingan makar dalam Konggres Rakyat Papua dibantah Fritz Ramanday staf Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan di Papua.

Fritz menyebut pendeklarasian Papua Merdeka dan pemilihan pemimpin nasional Papua Barat tak serta merta bisa disebut makar. “Apa setelah pengumuman tersebut lantas Papua menjadi merdeka?”

Fritz sangat menyesalkan tidak ada pendekatan kultural dan pola komunikasi yang dibangun oleh aparat di lapangan dengan peserta konggres. Dia merujuk di era Abudrrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden, pengibaran bendera bintang kejora itu dianggap sebagai bagian kebudayaan rakyat Papua.

Selain itu Fritz juga menuturkan dalam tradisi masyarakat Papua, kongres merupakan bagian dari demokrasi kultural masyarakat adat Papua yang tentu saja jauh dari tindakan yang mengarah pada kemerdekaan.

Fritz juga menyesalkan tindakan aparat yang membubarkan paksa kongres yang dengan melakukan penembakan. "Saya belum tahu pasti apakah ada yang tertembak atau tidak. Tapi yang pasti memang ada suara tembakan," kata Fritz.

Kronologis
Menurut Fritz sejak awal konggres tersebut sudah dijaga ketat aparat Brimob dan TNI bersenjata lengkap. Bahkan dua buah panser juga diturunkan untuk membantu pengamanan. "Itu belum lagi pasukan yang tidak pakai seragam. Paling tidak saya hitung itu ada 500 personil," kata Fritz.

Sebelumnya, rencananya konggres akan diselenggarakan di Auditorium Universitas Cendrawasih, Papua. Namun, rektor Beerth Kambuaya menolak permohonan itu. Asal tahu, saat ini Beerth masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Konggres akhirnya diselenggarakan di Lapangan Zakeus, Padang Bulan dan hingga pukul 15.00 waktu setempat konggres berlangsung damai. Namun, sejam kemudian ketika Fritz telah meninggalkan konggres itu dia mendapat informasi aparat membubarkan paksa kongres tersebut.

Menurut Fritz aparat mempersoalkan penggunaan lokasi terbuka yang digunakan sebagai tempat kongres dan mempermasalahkan izinnya. "Padahal menurut UU yang berlaku, tak perlu ada ijin kepada kepolisian untuk melakukan kongres, sifatnya hanya pemberitahuan saja," kata Fritz.

Dia menyebut aparat keamanan Papua Barat melakukan pelanggaran HAM karena memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

Atas kejadian itu Fritz mendesak agar Pangdam Cendrawasih dan Kapolda Papua Barat dicopot dari jabatannya. "Saya pikir Komnas akan memberikan laporan kepada Panglima TNI, Kapolri dan Presiden SBY," kata Fritz. (Kristian Ginting/Nug)




IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Megapolitan |
Pemerintah Diminta Tingkatkan Kepemilikan Saham Freeport
Di samping itu pemerintah juga mesti Konsisten menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2003 tentang Tarif dan PNBP terkait royalti


Pemerintah Diminta Tingkatkan Kepemilikan Saham Freeport


Skalanews – Pemerintah diminta meningkatkan jumlah saham di PT Freeport Indonesia secara bertahap.

Dalam sepuluh tahun ke depan diharapkan pemerintah dapat menambah jumlah kepemilikan saham di Freeport menjadi 51 persen dari sebelumnya hanya 9,36 persen kepemilikan pemerintah saat ini.

"Di samping itu pemerintah juga mesti Konsisten menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2003 tentang Tarif dan PNBP terkait royalti," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IREESS) Marwan Batubara, di Jakarta, Kamis (17/11).

Dia menjelaskan, salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah adalah dengan mencabut PP No. 20 Tahun 1994 tentang kepemilikan saham dalam perusahaan yang didirikan dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA). PP tersebut harus diganti dengan PP baru sehingga Freeport wajib mendivestasikan sahamnya seperti yang berlaku pada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Menurutnya, selain mengamandemen PP No. 20 Tahun 1994, pemerintah juga harus membatalkan surat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 415/A.6/1997.
"PP tersebut antara lain berisi ketentuan yang membebaskan Freeport dari kewajiban divestasi. Dalam hal ini kita harus berpegang kepada fakta bahwa kontrak karya Freeport ditandatangani oleh Presiden RI, sedangkan Kepala BKPM adalah Pejabat di bawah kendali presiden. Dengan demikian, surat BKPM tersebut otomatis batal," jelasnya.

Salah satu cara pembatalan surat BKPM, lanjut Marwan, dengan menerbitkan surat BKPM yang baru atau dengan penerbitan PP oleh presiden. Setelah mencabut PP dan surat BKPM, kemampuan pengendalian perusahaan oleh negara otomatis dapat diraih jika pemerintah konsisten membeli saham yang harus didivestasi secara bertahap oleh Freeport hingga memiliki 51 persen.

"Pemerintah juga mesti melibatkan daerah, membentuk konsorsium BUMN-BUMD, mendanai konsorsium tersebut secara bersama melalui APBN. Dan tidak membuka kesempatan bagi pihak swasta ikut mempengaruhi proses divestasi seperti yang terjadi pada kasus Newmont," tegas Marwan. (wahyu sk/bus)
http://skalanews.com/baca/news/2/34/100547/megapolitan/pemerintah-diminta-tingkatkan-kepemilikan-saham-freeport-.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
Inilah Jumlah Korban Akibat Masalah Papua Itu
Jumlah itu belum termasuk delapan orang yang ditembak oleh aparat Brimob pada 13 November yang lalu.

Inilah Jumlah Korban Akibat Masalah Papua Itu
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar

Kamis, 17 Nopember 2011 | 12:52 WIB



Skalanews - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar mengatakan, dalam dua bulan terakhir tercatat korban kekerasan akibat persoalan Papua mencapai 63 orang.

Jumlah itu belum termasuk delapan orang yang ditembak oleh aparat Brimob pada 13 November yang lalu.

"Bahkan lima di antaranya adalah aparat Polri dan TNI. Sedangkan enam adalah karyawan PT Freeport. Sisanya adalah masyarakat sipil," katanya di DPR, Jakarta, Kamis (17/11).

Haris mengatakan, korban kekerasan itu disebabkan oleh berbagai hal. Ada yang ditembak, ada yang disiksa, diintimidasi dan lain sebagainya. Inilah jumlah korban kekerasan di Papua itu selengkapnya:

Komplikasi kekerasan di papua, 10 Oktober - 10 November 2011.
1. Penembakan di Gorong-gorong, korban 10 masyarakat sipil, pelaku aparat kepolisian.
2. Penembakan di mile 37 dan mile 39, korban 2 anggota TNI, 4 karyawan Freeport, dan dua petugas keamanan. Pelaku tak dikenal.
3. Penembakan di mile 38 dan mile 39, korban 4 masyarakat sipil, pelaku kelompok bersenjata.
4. Penembakan mobil patroli personil Brimob di mile 35, korban 2 petugas keamanan, pelaku tidak dikenal.
5. Penembakan satuan tugas di mile 45, 2 polisi Brimob, pelaku orang tak dikenal.
6.Pembubaran Kongres Rakyat Papua III, korban 3 meninggal masyarakat sipil dan 8 korban luka-luka, 6 orang dikenai pasal makar, pelaku gabungan TNI dan Polri.
7. Penembakan Kapolsek Mulia Puncak Jaya, korban Kapolsek Mulia, pelaku dua orang tidak dikenal.
8. Penyiksaan terhadap 12 orang, 3 di antanya adalah aktivis KNPB, pelaku anggota TNI Batalyon 756 dan Kostrad 755.
9. Penggeledahan sewenang-wenang asrama mahasiswa Papua di Tebet, korban 5 mahasiswa, pelaku 2 anggota polisi, 1 anggota TNI dan 5 0rang berpakaian safari (intel polisi atau TNI).
10. Penggeledahan sewenang-wenang asrama mahasiswa Papua di Bali, korban 2 orang, satu mahasiswa dan satu ketua asrama. Pelaku anggota intelkam Polda Bali. (Kristian Ginting)



http://skalanews.com/baca/news/2/6/100506/daerah/inilah-jumlah-korban-akibat-masalah-papua-itu.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
Komnas HAM Anggap Freeport Pemicu Ketegangan di Papua
Pemerintah perlu memperhatikan hal ini dan tidak bisa dilepaskan begitu saja persoalan hubungan industrial antara PT Freeport dengan para pekerjanya, karena yang terjadi bukan hanya persoalan industrial.

Komnas HAM Anggap Freeport Pemicu Ketegangan di Papua




Rabu, 16 Nopember 2011 | 21:53 WIB
Skalanews - Kehadiran perusahaan pertambangan PT Freeport di tanah Papua dinilai sebagai faktor utama pemicu berbagai ketegangan dan konflik masyarakat di pulau Cendrawasih tersebut. Demikian penilaian yang disampaikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

"Pemerintah perlu memperhatikan hal ini dan tidak bisa dilepaskan begitu saja persoalan hubungan industrial antara PT Freeport dengan para pekerjanya, karena yang terjadi bukan hanya persoalan industrial," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/11).

Karena itu, lanjut dia, Komnas HAM meminta kejelasan dan klarifikasi atas rumors perihal pemberian uang saku sebesar 14 juta dolar AS kepada Polri dan TNI untuk mengamankan lokasi pertambangan PT Freeport.

Sebab, menurut dia, jika melihat aturan perundangan industri menyebutkan bahwa pengamanan terhadap industri dan obyek vital diperlukan tapi tak berarti perusahaan vital harus mendanai langsung.

"Pemberian uang kepada polisi ini harus jelas dasar hukumnya. Wacana pemberian uang kepada polisi ini sangat sensitif," ujar Ifdhal.

Walaupun, tambah dia, PT Freeport sudah memberikan kewajiban sosial seperti 'corporate social responsibility' (CSR) serta sebesar satu persen dari penghasilan kotornya sebagai dana perwalian bagi suku-suku di sekitar wilayah tambang.

Kendati demikian, ia tetap meminta agar PT Freeport memperjelas bentuk pertanggungjawabannya. "Hal ini harus menjadi perhatian kita," tandasnya. [mad]

http://skalanews.com/baca/news/2/6/100488/daerah/komnas-ham-anggap-freeport-pemicu-ketegangan-di-papua.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
Lagi, Dua Mobil Patroli PT Freeport Ditembaki
Polisi saat ini tengah memburu pelaku penembakan, namun diakui Saud perburuan pelaku sampai sekarang belum bisa ditemukan.

Lagi, Dua Mobil Patroli PT Freeport Ditembaki
ILLUSTRASI

Rabu, 16 Nopember 2011 | 19:40 WIB


Skalanews - Hari ini penembakan mobil patroli PT Freeport Indonesia di Timika kembali terjadi. Mabes Polri mengatakan penembakan tersebut terjadi dua kali yakni di mile 51 dan mile 57.

Seperti dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11) penembakan pertama di mile 51 terjadi pukul 13.00WIT.

"Pertama di mile 51 adanya aksi penembakan dari pelaku-pelaku penembaknya yang masih dilacak terhadap kendaraan Satgas kita. Di mana dalam penembakan ini tidak ada korban cuma kerusakan sedikit di bodi kendaraannya," kata Saud.

Tak berselang lama tembakan kedua terjadi di mile 57 terhadap mobil patroli dengan nomor lambung 02663 yang dikemudikan oleh Makasaung yang merupakan karyawan PT Freeport.

"Di mana yang bersangkutan terkena tembakan di leher tembus ke helm dan pada saat ini korban sudah di rawat di RS Tembaga Pura. Dalam kondisi kritis, luka berat," lanjut Saud.

Polisi saat ini tengah memburu pelaku penembakan, namun diakui Saud perburuan pelakunya sampai sekarang belum bisa ditemukan.

"Karena memang persoalan kita di sana pertama medannya sangat sulit, kedua ini penembakan gelap. Jadi kita tidak tahu persis arah dan juga posisi penembak. Kemudian barang bukti sangat minim, hanya ditemukan proyektil yang ada di tubuh korban dan juga yang ada di kendaraan. Sedangkan senjata yang digunakan masih dalam pelacakan kita," paparnya. [Frida Astuti/Pay]

http://skalanews.com/baca/news/2/6/100478/daerah/lagi--dua-mobil-patroli-pt-freeport-ditembaki.html
IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
Penggunaan Aparat TNI di Papua Langgar Aturan
Penggunaan aparat TNI dengan operasi militer selain perang harus berdasarkan keputusan politik pemerintah dan DPR berhak mengetahuinya.

Penggunaan Aparat TNI di Papua Langgar Aturan
Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin

Rabu, 16 Nopember 2011 | 16:45 WIB


Skalanews - Penggunaan aparat TNI di Papua dinilai melanggar aturan yang ada. Pasalnya, pengerahan pasukan atau penggunaan aparat TNI dalam operasi militer selain perang haruslah berdasarkan keputusan politik dari pemerintah dengan persetujuan DPR.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I, TB Hasanuddin seusai bertemu dengan Komnas HAM dan LSM KontraS di DPR, Jakarta, Rabu (16/11). Karena itu, dia menilai langkah politik pemerintah yang selama ini menempatkan operasi militer selain perang di Papua itu termasuk pelanggaran aturan.

Karena itu, tambahnya penggunaan aparat TNI dengan operasi militer selain perang harus berdasarkan keputusan politik pemerintah. Dan DPR berhak mengetahuinya. "Tidak usah mengerahkan pasukan, menggunakan aparat TNI saja di Papua sudah menyalahi aturan," tegas Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, selama ini penggunaan TNI di Papua tanpa keputusan politik dari presiden. Karena itu, dia menilai, pasukan TNI yang ada di sana begerak dengan sendirinya. Memang yang terjadi selama ini di sana bukanlah operasi militer selain perang, tetapi pasukan yang bergerak di sana tanpa ada yang memerintahkan.

"Memang bukan operasi militer, tapi aparat pemerintah daerah yang meminta bantuan," katanya lagi.

Hasanuddin mengakui yang bisa dilakukan oleh DPR hanyalah dengan memanggil Panglima TNI dan mempertanyakan soal itu. Selebihnya, tidak bisa, katanya lagi.

"Itu jelas menyalahi aturan. Sebab, sampai sekarang tidak ada keputusan politik terkait penggunaan TNI di Papua," jelasnya.

Itu sebabnya, penggunaan aparat TNI tanpa koordinasi dan keputusan politik, praktik di lapangannya sangat rawan melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bahkan, lanjutnya, kalau ada pengusutan terhadap pelanggaran HAM itu, paling-paling yang kena dengan pangkat tertinggi adalah Kapten.

"Padahal penggunaan aparat TNI harus sesuai dengan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI dan Perpres No. 7 tahun 2008 tentang TNI," kata dia.[Kristian Ginting/Pay]

http://skalanews.com/baca/news/2/6/100456/daerah/penggunaan-aparat-tni-di-papua-langgar-aturan--.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
KontraS: Papua Tak Bisa Diselesaikan Hanya Bentuk UP4B
"Korban itu mulai dari penembakan misterius, penyiksaan, pembunuhan, intimidasi dan sebagainya. Bahkan lima di antaranya adalah aparat TNI dan Polri,"

KontraS: Papua Tak Bisa Diselesaikan Hanya Bentuk UP4B

Rabu, 16 Nopember 2011 | 16:00 WIB



Skalanews - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sejak dua bulan terakhir korban kekerasan yang ada di Papua mencapai 63 orang. Bahkan, informasi terakhir menyebutkan ada delapan korban penembakan di Kabupaten Paniai pada 13 November lalu.

"Korban itu mulai dari penembakan misterius, penyiksaan, pembunuhan, intimidasi dan sebagainya. Bahkan lima di antaranya adalah aparat TNI dan Polri," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar di DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Selain itu, lanjut Haris, dari jumlah korban itu ada enam merupakan pegawai PT Freeport. Sedangkan sisanya adalah masyarakat sipil. Menurut Haris, persoalan Papua tidak akan selesai lewat pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B).

Sebab, menurut dia, lembaga itu dibentuk untuk melakukan pembangunan di Papua ke depannya. Sedangkan, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, tanya Haris, apakah akan diselesaiakan lembaga itu?

Oleh karena itu, yang perlu dilakukan adalah, menurut Haris, membentuk lembaga atau komisi kebenaran. Lalu, membawa kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu ke Pengadilan HAM. "Itu yang paling mungkin dilakukan," katanya.[Kristian Ginting/Pay]
http://skalanews.com/baca/news/2/6/100449/daerah/kontras--papua-tak-bisa-diselesaikan-hanya-bentuk-up4b-.html
IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII

Nasional | Daerah |
Masalah Papua Adalah Soal HAM Sejak 1970-an
Pelanggaran HAM yang tak pernah diselesaikan pemerintah misalnya terjadi sejak tahun 1970-an sampai sekarang dan belum pernah di pertanggungjawabkan.




Masalah Papua Adalah Soal HAM Sejak 1970-an
Bentrokan yang mengakibatkan kematian di Papua

Skalanews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, pembubaran Kongres Rakyat Papua yang diikuti dengan penembakan sebetulnya dari sebab yang lebih dalam. Yaitu soal ketidakadilan dan marjinalisasi.

Soal marjinalisasi misalnya, tidak hanya masalah ekonomi saja. Tetapi, berkaitan dengan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.

"Pelanggaran HAM yang tak pernah diselesaikan pemerintah misalnya terjadi sejak tahun 1970-an sampai sekarang. Di mana belum pernah ada pertanggungjawabannya," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dengan tegas di DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Lantas karena itu, lanjut Ifdhal, bagi anak-anak muda Papua, hal itu menjadi pertanyaan yang terus menerus dilontarkan dan terwujud dalam kongres itu.

"Ada pertanyaan yang mendasar dari semua kasus pelanggaran HAM itu. Yakni hubungan antara Papua dan Jakarta," ujarnya lagi. Lalu pemerintah, kata Ifdhal, merespon isu itu, disikapi dengan melancarkan kebijakan keamanan meski tak disebut secara jelas sebagai operasi keamanan.

Tetapi disebut dengan operasi penegakan hukum oleh aparat Polri dan TNI. Operasi itu, kata Ifdhal, dilakukan secara sangat legalistik, sehingga kalau ada yang mengibarkan bendera langsung didefinisikan sebagai perbuatan makar. [Kristian Ginting/Pay]




http://skalanews.com/baca/news/2/6/100430/daerah/masalah-papua-adalah-soal-ham-sejak-1970-an.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII
asional | Daerah |
LIPI Berharap Masalah Papua Diselesaikan Lewat Dialog
Pendekatan penyelesaian masalah Papua tidak boleh lagi dengan cara-cara kekerasan.


LIPI Berharap Masalah Papua Diselesaikan Lewat Dialog


Skalanews – Persoalan Papua hanya bisa diselesaikan lewat dialog. Namun, seperti dialog tersebut harus ditentukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Setidaknya itulah pandangan Peneliti LIPI, Adriana Elisabeth.

“Bentuknya seperti apa, itu bukan LIPI yang tentukan, tapi pihak-pihak yang berkonflik, mau bicara apa dalam dialog, pra kondisi dan pra dialog dimulai dari sekarang,” katanya seusai bertemu dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Adriana, konsep dialog itu nantinya bersifat apa saja bisa diutarakan tanpa batasan, tanpa tekanan dan cap separatis. Karena itu, kata dia, format dialog itu haruslah disusun mulai dari sekarang. "Tidak langsung jadi," katanya.

Lebih lanjut Adriana menerangkan, dalam dialog itu bisa saja ditentukan percakapannya mengenai otonomi khusus Papua. Termasuk soal kesejahteraan, kondisi yang setara dan lain sebagainya. Tetapi ketika disinggung soal sejarah masuknya Papua ke Indonesia, Adriana meyakini pemerintah tidak akan mau mengakomodirnya.

Apa yang disarankan oleh Adriana itu sebetulnya terinsipirasi dari kisah perdamaian di Afrika Selatan. Akan tetapi persoalan dan metode perdamaian di Afrika Selatan belum tentu pas untuk kondisi konflik di Papua. Soal itu, Adriana menjawabnya dengan, "Kita bicara kemanusiaan, apa yang membedakan?"

Tetapi, Adriana memang mengakui, perdamaian di Afrika Selatan tercipta tidak sesederhana yang dibayangkan banyak orang selama ini. Jalan menuju perdamaian itu, kata Adriana, memang panjang. Bahkan, orang kulit putih di Afrika Selatan itu ikut mempersiapkan orang asli sana untuk menduduki posisi penting sebagai pemimpin.

Lepas dari semua cara-cara itu, menurut Adriana, pendekatan penyelesaian masalah Papua tidak boleh lagi dengan cara-cara kekerasan. Caranya adalah, ya itu tadi, dengan dialog. Soal penghentian kekerasan ini, katanya, tidak hanya dalam konteks Papua.

Kini, menurut dia, kekerasan merebak di mana-mana. Kaum minoritas tidak bebas di Indonesia. Salah satunya adalah kemisikinan, yang ia sebut sebagai kekerasan struktural. “Ruang bebas dan bicara apa adanya tidak ada. Mereka (kaum minoritas) merasa tidak nyaman dan tidak bebas,” katanya. (Kristian Ginting)

BUKAN NASIONAL TAPI MELALUI DIALOG INTERNASIONAL YANG MENUJU PADA REFERENDUM BAGI MASYARAKAT PRIBUMI ATAU ADAT PAPUA





http://skalanews.com/baca/news/2/6/100415/daerah/lipi-berharap-masalah-papua-diselesaikan-lewat-dialog.html

IIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIIII
By : Yunus Edoway